Dalam prediksi Trend Micro baru-baru ini yang dirilis di 2013, Raimund Genes selaku CTO Trend Micro, mengilustrasikan visi strategis cybercrime di masa mendatang. Pada prediksi kali ini lebih menyoroti perkembangan ancaman yang akan dihadapi di tahun 2013, secara lebih spesifik lagi aksi serangan yang digunakan oleh pelaku kriminal dunia maya. Raimund memprediksi bahwa para penyerang akan mengubah strategi dalam pengembangan malware ke tingkat yang lebih canggih dengan memfokuskan dalam penyusupan jaringan.
Penting untuk diketahui dan diakui akan adanya risiko yang akan dihadapi saat kita menghadapi dunia bisnis dan gaya hidup digital pada umumnya. Hal ini juga penting diwaspadai mengingat bahwa kita harus mulai untuk meningkatkan kesadaran yang digunakan oleh para pelaku sehingga dapat mempertahankan bidang bisnis dan keuangan.
Trend Micro pun menyetujui dengan adanya perubahan strategi penjahat cyber. Sebuah perubahan dramatis dalam modus operandi kriminal di dunia maya yang diprediksi terjadi di tahun 2013. Trend Micro memprediksi adanya 5 teknik modus operandi serangan yang bakal marak di 2013:
Tahun ini saja, kata Aulia, kejahatan cyber meningkat dibanding tahun 2011. Ini membuat negara-negara di dunia, khususnya negara berkembang, lebih terlibat aktif dan meningkatkan kontribusinya dalam memerangi kejahatan cyber di dunia maya.
Berikut:10 Ancaman Kejahatan Cyber Crime di Tahun 2013
TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan online di Ibu Kota diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya. Dalam data Kepolisian Daerah Metro Jaya, ada setidaknya 520 kasus yang dilaporkan pada 2011. Lalu itu meningkat di 2012 menjadi 600 kasus.
"Keinginan masyarakat untuk melapor kejahatan online atau cyber crime semakin meningkat," ujar Kepala Satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, di kantornya, Senin, 15 April 2013.
Dari jumlah kasus itu, menurut Audie, ada yang bisa diproses secepatnya. Tetapi ada pula yang dalam waktu setahun tidak bisa diselesaikan. "Dari 600 kasus misalnya, bisa diproses 100 saja sudah bagus. Bisa cepat, bisa juga lama, tergantung kreativitas si penipu," ujarnya.
Perkembangan kasus cyber, kata dia, sulit diukur. Karena ibarat teori gunung es, 600 kasus hanyalah yang terlihat saja. Namun, ternyata kejahatan online bisa lebih daripada itu.
Buktinya, laporan yang diterima polisi untuk kejahatan di dunia maya ini terus meningkat. Audie memperkirakan pada 2009-2010, terkadang polisi bisa menerima 1-2 laporan per hari. Lalu, di 2011-2011, laporan meningkat menjadi 2-3 laporan per hari. Malah, laporan meningkat lagi di tahun ini. "Bisa 3-4 laporan setiap harinya," kata dia.
Ini disebabkan masyarakat sudah mulai melapor meski kerugian yang dideritanya hanya kecil. "Kerugian Rp 50 ribu pun bisa kami selidiki. Karena bisa jadi ada 1.000 orang yang tertipu kejadian yang sama," katanya.
Modus kejahatan online pun tidak begitu berbeda jika dibandingkan dulu dengan sekarang. Kalau dulu, menurutnya, ada kasus penipuan "mama di kantor polisi" atau "mama minta pulsa." Namun, dia mengatakan, masyarakat semakin cerdas jika menemukan kasus yang sama. (Baca: Hati-hati Modus Pencurian Pulsa Ini)
Tetapi ternyata penipuan online tidak berhenti di situ. Saat ini, polisi tengah mengawasi penipuan SMS undian, penipuan SMS tiket pesawat murah, atau bahkan SMS "uang kontrak dikirim ke sini saja."
"Ini informasi dari masyarakat yang kami awasi saat ini," ujarnya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya, Audie menjelaskan, penipuan online memang paling banyak dilaporkan. Sekitar 40 persen laporan merupakan kasus penipuan online, 30 persen adalah pencemaran nama baik, sementara sisanya adalah pencurian data, dan kasus kejahatan online lainnya. Source : Data Kepolisian Daerah Metro Jaya
Penting untuk diketahui dan diakui akan adanya risiko yang akan dihadapi saat kita menghadapi dunia bisnis dan gaya hidup digital pada umumnya. Hal ini juga penting diwaspadai mengingat bahwa kita harus mulai untuk meningkatkan kesadaran yang digunakan oleh para pelaku sehingga dapat mempertahankan bidang bisnis dan keuangan.
Trend Micro pun menyetujui dengan adanya perubahan strategi penjahat cyber. Sebuah perubahan dramatis dalam modus operandi kriminal di dunia maya yang diprediksi terjadi di tahun 2013. Trend Micro memprediksi adanya 5 teknik modus operandi serangan yang bakal marak di 2013:
- Man-in-browser attack mulai marak: Maraknya penggunaan e-banking dan mobile banking jelas mengundang penyerang untuk mencuri informasi pengguna. Tidak seperti metode phishing tradisional yang menggunakan link dalam body email langsung kepada pengguna ke situs web palsu dan meminta mereka untuk memasukkan data, man in the browser hanya menangkap data yang pengguna masukkan. Pengguna sama sekali tidak menyadari bahwa datanya dibajak, karena ia berinteraksi dengan situs yang sah.
- Watering hole attacks menjadi pilihan serangan: Teknik ini akan meningkat ketika penjahat cyber tidak langsung menuju pada target inidividu sebagai korban, tapi dengan menginfeksi website terpercaya yang sering dikunjungi si individu. Ketika itu maka secara tidak sadar setelah penjahat mendapatkan celah keamanan pada website tersebut, mereka akan menyerang Anda
- Mobile Malware, seiring dengan meningkatnya kepemilikan android , maka mobile malware akan menyebar dan menjadi metodologi serangan yang lebih berbahaya dan otomatis menyertakan kemampuan kedekatan serangan.
- Cross Platform attack, serangan yang terjadi pada beberapa sistem operasi yang berbeda, seperti Jacksbot, akan marak dilakukan
- Hypervisor attack: serangan terhadap infrastruktur cloud akan dimulai lebih awal dari yang diperkirakan untuk mencuri data penting perusahaan.
Tahun ini saja, kata Aulia, kejahatan cyber meningkat dibanding tahun 2011. Ini membuat negara-negara di dunia, khususnya negara berkembang, lebih terlibat aktif dan meningkatkan kontribusinya dalam memerangi kejahatan cyber di dunia maya.
Berikut:10 Ancaman Kejahatan Cyber Crime di Tahun 2013
- Volume malware di aplikasi Android akan meningkat menjadi 1 juta. Ini karena penggunaan sistem operasi Android banyak digunakan oleh personal mau perusahaan.
- Tingkat keamanan Windows 8 membaik hanya bagi para pengguna yang menggunakan software asli.
- Kejahatan cyber akan lebih mengarah pada penggunaan cloud service seperti pada penggunaan blog, Twitter, Facebook, Google docs, Dropbox, Pastebin, dan Amazon EC 2.
- Teknologi akan semakin merasuki individu sehingga ancaman kejahatan cyber muncul di tempat yang tidak terduga seperti di televisi digital, game box digital, dan lain-lain.
- Akan terjadi serangan online di setiap negara. Saat ini pun sudah mulai banyak bentuk serangan virus ke suatu negara.
- Kejahatan cyber akan tetap terjadi dengan atau tanpa penggunaan cloud computing. Banyak faktor yang membuat kejahatan cyber terus meningkat, salah satunya masyarakat belum teredukasi menggunakan software antivirus.
- Hukum yang mengatur kejahatan cyber belum jelas. Diperkirakan baru dua atau tiga tahun lagi hukum ini akan mulai efektif.
- Malware akan semakin pintar untuk masuk ke dalam device personal maupun ke PC. Ini karena malware sudah dimasukkan ke dalam antivirus palsu, key logger, dan saat transfer data.
- Saat ini orang menggunakan perangkat personalnya dengan bermacam-macam platform. Penggunaan multiplatform ini membuat mereka makin rentan terkena kejahatan cyber.
- Afrika akan menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan cyber. Ini karena tingkat koneksi internet di Afrika paling besar di dunia. Rata-rata para pejahat cyber berasal dari Afrika, dan sudah banyak bank-bank yang mem-block IP address dari Afrika.
TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan online di Ibu Kota diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya. Dalam data Kepolisian Daerah Metro Jaya, ada setidaknya 520 kasus yang dilaporkan pada 2011. Lalu itu meningkat di 2012 menjadi 600 kasus.
"Keinginan masyarakat untuk melapor kejahatan online atau cyber crime semakin meningkat," ujar Kepala Satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro, Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru, di kantornya, Senin, 15 April 2013.
Dari jumlah kasus itu, menurut Audie, ada yang bisa diproses secepatnya. Tetapi ada pula yang dalam waktu setahun tidak bisa diselesaikan. "Dari 600 kasus misalnya, bisa diproses 100 saja sudah bagus. Bisa cepat, bisa juga lama, tergantung kreativitas si penipu," ujarnya.
Perkembangan kasus cyber, kata dia, sulit diukur. Karena ibarat teori gunung es, 600 kasus hanyalah yang terlihat saja. Namun, ternyata kejahatan online bisa lebih daripada itu.
Buktinya, laporan yang diterima polisi untuk kejahatan di dunia maya ini terus meningkat. Audie memperkirakan pada 2009-2010, terkadang polisi bisa menerima 1-2 laporan per hari. Lalu, di 2011-2011, laporan meningkat menjadi 2-3 laporan per hari. Malah, laporan meningkat lagi di tahun ini. "Bisa 3-4 laporan setiap harinya," kata dia.
Ini disebabkan masyarakat sudah mulai melapor meski kerugian yang dideritanya hanya kecil. "Kerugian Rp 50 ribu pun bisa kami selidiki. Karena bisa jadi ada 1.000 orang yang tertipu kejadian yang sama," katanya.
Modus kejahatan online pun tidak begitu berbeda jika dibandingkan dulu dengan sekarang. Kalau dulu, menurutnya, ada kasus penipuan "mama di kantor polisi" atau "mama minta pulsa." Namun, dia mengatakan, masyarakat semakin cerdas jika menemukan kasus yang sama. (Baca: Hati-hati Modus Pencurian Pulsa Ini)
Tetapi ternyata penipuan online tidak berhenti di situ. Saat ini, polisi tengah mengawasi penipuan SMS undian, penipuan SMS tiket pesawat murah, atau bahkan SMS "uang kontrak dikirim ke sini saja."
"Ini informasi dari masyarakat yang kami awasi saat ini," ujarnya.
Dari sejumlah kasus yang ditangani Satuan Cyber Crime Polda Metro Jaya, Audie menjelaskan, penipuan online memang paling banyak dilaporkan. Sekitar 40 persen laporan merupakan kasus penipuan online, 30 persen adalah pencemaran nama baik, sementara sisanya adalah pencurian data, dan kasus kejahatan online lainnya. Source : Data Kepolisian Daerah Metro Jaya